KETENTUAN UMUM
I. PEMBELIAN RUMAH DENGAN FASILITAS KPR (KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH) 1. Membayar booking fee sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat order penjualan ditandatangani dan pengumpulan berkas lengkap maksimal 7 hari setelah booking fee. 2. Pemesan wajib membayar uang muka standart sesuai dengan ketentuan jadwal pembayaran yang ditentukan developer sebagaimana tercantum dalam surat pesanan (SP). 3. Apabila terjadi perubahan nilai KPR yang ditentukan oleh bank pemberi kredit berdasarkan hasil wawancara, maka pemesan wajib melunasi kekurangan uang muka tersebut paling lambat pada saat pembayaran angsuran terakhir dari total kewajiban. 4. Khusus bangunan yang sudah jadi (ready stock), total uang muka dapat diangsur 3 (tiga) kali dalam waktu maksimum 30 ( tiga puluh) hari sejak surat pesanan ditandatangani. II. PEMBELIAN SECARA TUNAI BERTAHAP 1. Membayar booking fee sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat surat pesanan ditandatangani dan konsumen mendatan...